Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional

Selasa, 02 Juli 2019 - 17:26 WIB
Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi sekaligus merangkap Anggota dari unsur Pemerintah, Tubagus Achmad Choesni saat konferensi pers tentang pelaksanaan seleksi anggota DJSN Periode 2019-2024.

Tubagus mengatakan, seleksi anggota DJSN dibuka mulai 26 Juni dan akan berakhir pada 15 Juli 2019. “Kami mengundang segenap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dari berbagai unsur tokoh/ahli, unsur organisasi pemberi kerja/organisasi pengusaha, dan unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh untuk mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Tubagus mengatakan pelaksanaan seleksi anggota tahun ini tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya. “Untuk yang membedakan prasyarat tidak ada yang berbeda, hanya umur saja. Tentang yang lainnya sama saja,” katanya.

Anggota Pansel, Dinna Wisnu menjelaskan tidak ada prasyarat administratif. Calon anggota, kata Dinna harus bisa memformulasikan sekaligus menyinkronkan kebijakan tentang jaminan sosial.
“Kalau mengikuti perkembangan JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan maupun sistem pengelolaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilihat bahwa yang dibutuhkan oleh DJSN adalah mereka punya program yang sinkron. Kita bicara tentang warga negara Indonesia yang sama, kita berbicara mengenai ketenagakerjaan yang sama. Jadi gunanya DJSN itu adalah memformulasikan sekaligus mengsinkronisasi kebijakan,” jelasnya.

Anggota Pansel lainnya, Angger P Yuwono mengatakan anggota DJSN memiliki tugas yang cukup berat yakni melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan JSM. “Yang cukup utama dan berat adalah monitoring dan evaluasi, kami memastikan JSM berfsungsi dengan baik. Hanya kemudian problematikanya semakin kompleks, tentu harus mampu dan sampai saat ini kalau orang mengatakan bahwa orang yang berdampak begitu besar. Bahkan seluruh pekerja,” ungkapnya.

Apalagi, kata Angger, segmentasi penerima JSN juga berbeda. “Meskipun, ketentuan tidak jauh berbeda, karena fungsinya adalah sangat strategik untuk membantu presiden untuk program jaminan sosial ini. Tapi karena segmentasi penerima JSN berbeda sehingga kedepan anggota DJSN harus memiliki dedikasi untuk dapat memberikan solusi bagi penyelenggaraa jaminan sosial,” tuturnya.

Caption Foto: dari Kiri (Anggota Pansel, Angger P Yuwono; Anggota Pansel, Dinna Wisnu; Ketua Pansel, Tubagus Achmad Choesni; Anggota Pansel, Kuntjoro Adi Purjanto; Anggota Pansel, Horbonat Sinaga)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5005 seconds (0.1#10.140)