Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
"Ini berlaku untuk umum tidak hanya spesifik seseorang. Ketika sudah dinyatakan putusannya bebas maka paspornya akan dikembalikan," ujar Arvin.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri dari pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
"Pada 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim," ujar Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs Firli Bahuri M Si," tambahnya.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerima permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri dari pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
"Pada 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim," ujar Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs Firli Bahuri M Si," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :