PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Pariwisata

Senin, 15 Juli 2024 - 20:05 WIB
loading...
PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi...
Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) siap membantu pemerintah mendorong pengusaha bidang pariwisata agar segera melaksanakan kewajiban sertifikasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) siap membantu pemerintah mendorong pengusaha bidang pariwisata agar segera melaksanakan kewajiban sertifikasi. Saat ini jumlah usaha pariwisata yang sudah disertifikasi masih di bawah 3%.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, usaha pariwisata berisiko menengah dan tinggi wajib disertifikasi.

Baca juga: Kembangkan Destinasi Pariwisata Prioritas, Kemenparekraf Sertifikasi Ribuan SDM

“Kami prihatin belum banyak pengusaha pariwisata yang memahami pentingnya dilakukan sertifikasi, padahal banyak manfaatnya. Bukan hanya memastikan dan mengonfirmasi ditaatinya persyaratan peraturan perundang-undangan terkait, namun dengan disertifikasi pengusaha mendapat banyak keuntungan,” ujar Ketua Umum PKSUPI Herliana Dewi, Senin (15/7/2024).

Keuntungan itu yakni memastikan apakah risiko terkait telah dikelola dan dikendalikan dengan baik, mengidentifikasikan peluang penghematan sumber daya dan biaya, perbaikan, serta peningkatan kinerja.

Herliana yang baru terpilih kembali menjadi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) PKSUPI pertama di Yogyakarta, 12 Juli 2024 lalu menyatakan sertifikasi ini juga dapat memberikan keyakinan kepada para stakeholder bahwa usaha pariwisata telah menerapkan keamanan, kesehatan, dan juga pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Saat ini ada 34 lembaga sertifikasi usaha pariwisata yang mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dan menjadi anggota PKSUPI. Hanya mereka yang terakreditasi yang bisa melakukan sertifikasi. Paling banyak adalah lembaga sertifikasi usaha bidang hotel.

PKSUPI didirikan pada tahun 2017 di Solo. Anggotanya berada di berbagai wilayah Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah untuk melakukan komunikasi antarlembaga sertifikasi pariwisata, pemerintah, dan masyarakat.

PKSUPI juga melakukan pelatihan dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di lembaga sertifikasi pariwisata dan mendorong berjalannya usaha sertifikasi bidang usaha pariwisata.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Hanifah menuturkan PKSUPI merupakan salah satu partner utama Kemenparekraf, karena di organisasi inilah lembaga-lembaga sertifikasi pariwisata berkumpul.

“Mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang membantu dalam hal melakukan sertifikasi. Harapan kami dengan adanya kepengurusan baru ini menambah jumlah usaha pariwisata yang tersertifikasi. PKSUPI selama ini juga menjadi partner diskusi pemerintah karena mereka yang terjun langsung di lapangan,” ujarnya.

Dengan tidak dilakukannya kewajiban sertifikasi, usaha pariwisata dengan kategori risiko usaha menengah dan tinggi akan mendapatkan teguran melalui Online Single Submission (OSS). Selanjutnya, sanksi terberat jika tetap tidak mematuhi adalah pembekuan dan pencabutan izin usaha.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Di Womens Inspiration...
Di Women's Inspiration Awards 2026, Wamenpar Bagi Cerita Perempuan Hebat Penggerak Pariwisata
Wamen Pariwisata: MAX...
Wamen Pariwisata: MAX 2026 Tonggak Pengembangan Wisata Bahari Indonesia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved