Perindo: Penembakan Donald Trump Harus Jadi Pelajaran Agar Tak Terjadi di Indonesia

Senin, 15 Juli 2024 - 14:24 WIB
loading...
Perindo: Penembakan...
Capres Amerika Serikat Donald Trump menjadi korban penembakan saat kampanye di Pennsylvania. Foto/AP
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi korban penembakan saat kampanye di Pennsylvania pada Sabtu, 13 Juli 2024. Insiden mengerikan ini telah menarik perhatian internasional dan memicu kekhawatiran serius menjadi kelalaian besar dalam pengamanan yang seharusnya diantisipasi oleh aparat keamanan.

Penembakan ini tidak hanya memengaruhi jalannya kampanye pemilihan presiden di AS, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang saat ini sedang memasuki masa pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut laporan dari Secret Service, pelaku penembakan tewas di tempat, dan satu penonton serta dua orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini terjadi kurang dari empat bulan sebelum memasuki pemilihan umum pada 5 November di mana Trump, calon dari Partai Republik akan bersaing dengan Presiden petahana dari Partai Demokrat Joe Biden.

Baca juga: 6 Dampak Upaya Pembunuhan Donald Trump, dari Kekerasan Politik hingga Menurunnya Popularitas Biden

Penembakan ini menambah kekhawatiran masyarakat sipil akan meningkatnya tendensi kekerasan politik selama kampanye dan setelah pemilu. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik, Mike Johnson, menyatakan, "Tindakan kekerasan politik yang mengerikan ini pada kampanye damai tidak memiliki tempat di negara ini dan harus dikutuk secara bulat dan tegas."

Insiden di Amerika Serikat ini memberikan pelajaran bagi Indonesia, khususnya dalam konteks pengamanan selama mendekati masa pilkada atau pemilihan umum (pemilu) secara keseluruhan.

Baca juga: Aksi Heroik Jenderal Kopassus JS Prabowo di Timtim, Buru dan Kalahkan Fretilin di Hutan Bambu

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Perindo Dea Salsabila Defri mendesak aparat keamanan untuk turut bekerja sama secara proaktif dalam upaya preventif dan mitigasi pengamanan pada masa kampanye untuk menghindari ketegangan dalam politik yang sedang bergulir sehingga dapat mengantisipasi gejolak di masyarakat menjelang pemilihan.

Kelalaian besar dalam pengamanan yang terjadi pada saat kampanye di Pennsylvania menunjukkan adanya urgensi untuk meningkatkan fundamental keamanan untuk mencegah insiden serupa. Pengamanan yang ketat dan terstruktur sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat umum, penduduk dan para kandidat.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif yaitu masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa kampanye,” ujar Dea Salsabila Defri, Senin (15/7/2024).

Dalam konteks Indonesia, di mana Pilkada sering kali melibatkan antusiasme tinggi dari pendukung dan masyarakat, pengamanan yang efektif menjadi sangat krusial. Pihak berwenang harus mengambil langkah-langkah preventif yang komprehensif, termasuk intelijen yang tepat, patroli rutin, dan pengawasan ketat di lokasi kampanye. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye juga perlu ditingkatkan.

Kejadian penembakan di kampanye Donald Trump harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keamanan dan ketertiban selama masa kampanye adalah hal yang tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai. Indonesia harus belajar dari kejadian ini dan berusaha untuk mencegah hal serupa terjadi di Tanah Air.

“Harapannya agar insiden ini segera diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan untuk memastikan keamanan untuk masyarakat setempat. Semoga kampanye dan pemilu di Amerika Serikat serta Pilkada di Indonesia dapat berlangsung dengan damai, aman dan demokratis dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved