KY Pantau Praperadilan Anita Kolopaking

Minggu, 23 Agustus 2020 - 17:31 WIB
loading...
KY Pantau Praperadilan...
KY bakal memantau proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking yang mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 24 Agustus 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) bakal memantau proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking yang mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 24 Agustus 2020. Sebab, KY ingin memastikan proses praperadilan itu berjalan secara adil.

(Baca juga: Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Bank Bali)

Karena, foto Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin bersama Anita Kolopaking di kediamannya saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah (2020) sempat beredar. Maka itu, sidang praperadilan Anita Kolopaking harus diawasi agar bebas dari intervensi pihak manapun.

(Baca juga: Eksekusi Pidana Djoko Tjandra Tak Memiliki Kekuatan Konstitusional)

"Ya pokoknya setiap proses peradilan apalagi perkara publik, KY punya atensi, punya perhatian. Sudah pasti (menerjunkan tim memantau praperadilan Anita Kolopaking)," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Minggu (23/8/2020).

Menurut dia, sah-sah saja Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena menganggap keberatan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini di Bareskrim Polri. Sebab, setiap warga negara diberi hak hukum yang sama.

"Kalau upaya-upaya untuk membela kepentingan, itu hak setiap warga negara dan hak setiap orang. Silakan saja," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengatakan bagaimana nanti pengadilan dalam hal ini hakim yang akan memeriksa perkara tersebut. Dia menuturkan, hakim yang memeriksa perkara praperadilan itu tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk Ketua MA yang sempat viral fotonya bareng Anita Kolopaking.

"Nanti hakim akan memeriksa, tentunya saya berharap hakim berlaku fair terhadap proses praperadilan itu. Siapa pun juga tidak bisa mengintervensi, tinggal diawasi saja," tuturnya.

Sekadar diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan lantaran merasa keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait perjalanan Djoko Soegiarto Tjandra.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan sidang perdana praperadilan Anita Kolopaking akan digelar pada Senin, 24 Agustus 2020 sekitar jam 10.00 WIB. Menurutnya, sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Sayuti.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Rekomendasi
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved