Menag Akui Terima Uang USD30.000 dari Atase Kedubes Arab

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:58 WIB
Menag Akui Terima Uang USD30.000 dari Atase Kedubes Arab
Menag Akui Terima Uang USD30.000 dari Atase Kedubes Arab
A A A
JAKARTA - Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima uang sebesar USD30.000 dari Atase Keagamaan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Fakta tersebut disampaikan Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi dalam persidangan perkara dua terdakwa pemberi suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Kedua terdakwa yakni terdakwa pemberi suap Rp325 juta Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin dan terdakwa pemberi suap Rp91,4 juta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muh Muafaq Wirahadi.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Abdul Basir dan Wawan Yunarwanto mengonfirmasi tentang proses Seleksi Jabatan Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019, penerimaan uang dari Haris Hasanuddin, dan uang-uang yang disita penyidik KPK dari ruang kerja Menag saat penggeledahan Senin (18/3/2019).

Menurut Basir, saat penggeledahan ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin ada penyitaan uang dalam bentuk pencahan rupiah dengan total mencapai Rp180 juta dan uang sebesar USD30.000. Saat ditemukan penyidik, uang USD30.000 terbungkus dan beberapa uang rupiah lainnya ternyata ditumpuk dengan map cokelat berisikan nama-nama calon rektor IAIN Pontianak, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

"Uang USD30.000 dalam tiga bundel ini ditemukan di atas map cokelat nama-nama calon rektor tersebut. Ini uang apa? Sisa perjalanan dinas?," tanya JPU Basir sambil menunjukkan uang ke Lukman.

Lukman mengatakan, uang USD30.000 bukan uang sisa perjalanan dinas pemberian seseorang panitia terkait dengan kegiatan Musabatil Tilawatul Quran Internasional. Sumber uang tersebut, tutur Lukman, dari keluarga Amirulton Sultan Saudi Arabia karena rutin melakukan MTQ Internasional dimana Indonesia menjadi penyelenggaranya. Arab Saudi merasa puas dengan MTQ Internasional yang diselenggarakan Indonesia.

Menurut Lukman uang tersebut diserahkan sekitar akhir 2018. Uang sebesar USD30.000 disodorkan oleh Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad Bin Husein An Namasi.

"Diserahkan Atase Keagamaan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Syekh Ibrahim dan Syekh Saad An Namasi. Awalnya saya tidak terima tapi dia bilang ini bentuk hadiah. Sumber uang itu adalah dari keluarga Amirul Sulton Saudi Arabia (Sultan Arab Saudi)," ungkap Lukman di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Politikus PPP ini mengungkapkan, uang tersebut diserahkan Syekh Ibrahim dan Syekh Saad saat bertandang dan menemui dirinya di Kantor Kemenag. Meski dirinya sempat menolak, tapi dua orang tersebut tetap menyerahkan uang tersebut. "Dua orang tersebut menyampaikan, dirinya bisa menyerahkan atau meneruskan uang tersebut ke khairiah yakni kegiatan-kegiatan kebajikan seperti bakti sosial, pendidikan, dan aktivitas-aktivitas amal," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0276 seconds (0.1#10.140)