Indonesia-Slowakia Jalin Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

Rabu, 26 Juni 2019 - 15:16 WIB
Indonesia-Slowakia Jalin Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Indonesia-Slowakia Jalin Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
A A A
JAKARTA - Terorisme sudah menjadi kejahatan lintas negara. Oleh karena itu pemberantasan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri.

Radikalisme dan terorisme merupakan masalah dunia yang perlu ditangani dengan usaha tingkat dunia pula.

Mengenai hal itu, tersebut pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama pemerintah Republik Slowakia melalui Kementerian Dalam Negeri (The Ministry of Interior of the Slovak Republic) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama penanggulangan terorisme.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius dan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Slovakia, Michal Bagacka di Kantor Kementerian Dalam Negeri Slowakia di Bratislava, Senin 24 Juni 2019 waktu setempat.

Penandatanganan MoU disaksikan oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Slowakia, Adiyatwidi Adiwoso, para pejabat dari BNPT dan Kementerian Dalam Negeri Slowakia.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan permasalahan terorisme telah menjadi isu lintas batas antarnegara sehingga setiap negara perlu bekerja sama secara erat untuk menciptakan strategi dan program yang efektif untuk menghadapi radikalisasi dan ekstremisme kekerasan.

“Karena masalah terorisme sudah menjadi masalah global. Namun akar permasalah terbentukan terorisme setiap negara tentunya berbeda-beda,” ujar Suhardi saat acara penandatanganan MoU.

Untuk itu, kata Suhardi, Indonesia melakukan dua pendekatan dalam penanggulangan masalah terorisme, yaitu pendekatan soft power (pendekatan lunak) dan hard power (pendekatan keras).
Dalam hal ini, BNPT bertugas melaksanakan pendekatan soft power. Sedangkan polisi melaksanakan pendekatan hard power. “Melalui pendekatan soft power ini, kami melaksanakan dua program, yaitu program deradikalisasi bagi seluruh keluarga teroris selama satu dan dua tahun dan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ideologi ekstremis,” ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Dalam menjalankan program melawan radikalisasi guna memperkuat ketahanan masyarakat, kata dia, BNPT telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya sebagai agen perdamaian dari kalangan muda yang dikelola oleh Pusat Media Damai (PMD).

“Keberadaan Duta Damai Dunia Maya ini guna meyakinkan kaum muda agar tidak terpengaruh propaganda para ekstremis serta menyebarkan pesan-pesan perdamaian melalui Duni Maya dengan bahasa milenial,” ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Selain itu untuk memperkuat ketahanan masyarakat, menurut jenderal bintang tiga Polri, BNPT juga melakukan berbagai ceramah atau kuliah umum di sekolah-sekolah (SMA) dan universitas, serta melalui media massa.

“Bahkan Amerika Serikat memuji pendekatan ini karena dilakukan secara holistik, yang mencakup aspek pencegahan, penegakan hukum dan kompensasi terhadap korban dari aksi terorisme. Dan di negara kami juga telah memiliki perangkat hukum dan infrastruktur yang lengkap untuk melakukan pelatihan ataupun penanganan terorisme,” tutur mantan Kepala Divisi Humas Polri ini

Dia mengungkapkan dirinya juga mengundang Kementerian Dalam Negeri Slowakia untuk dapat mengikuti pelatihan anti terorisme yang diselenggarakan oleh Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang.

Suhardi juga menjelaskan secara ringkas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui kegiatan pencegahan dan deradikalisasi, kegiatan operasi, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan kerja sama internasional lainnya.

Sementara itu Sekretaris Mendagri Slowakia Michal Bagacka dalam sambutannya menyatakan pemerintahnya menyambut baik inisiatif Indonesia untuk kerja sama penanganan terorisme.

Menurut dia,aksi teror merupakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja dan akibatnya merugikan banyak pihak.

“Melalui kerja sama ini, Slowakia dapat belajar dari Indonesia yang lebih memiliki pengalaman dalam penanganan terorisme dan memiliki perangkat hukum ataupun infrastruktur yang lebih lengkap. Kerja sama ini penting karena merupakan tugas negara untuk memastikan perlindungan warga negaranya,” ujar Michal Bagacka.

Dubes Indonesia untuk Slowakia, Adiyatwidi Adiwoso sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh BNPT dan Kementerian Dalam Negeri Slowakia.

Menurut dia, Indonesia dapat menjadi role model dalam penanganan terorisme dan terlibat dalam berbagai forum-forum mengenai terorisme yang digelar oleh Slowakia.

“Inisiatif kerja sama ini dilatarbelakangi oleh pertemuan konsultasi bilateral ke-5 Indonesia-Slowakia tahun 2017 lalu di Bratislava yang mendorong pendekatan-pendekatan baru untuk peningkatan kerja sama bilateral kedua negara,” ucap Adiyatwidi Adiwoso.

Dengan demikian, lanjut Adiyatwidi, MoU juga bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja sama dalam rangka pencegahan dan penanganan terorisme kedua negara, antara lain melalui kerja sama di bidang pertukaran informasi mengenai hukum, undang-undang, ataupun kebijakan yang terkait terorisme, pertukaran pengalaman mengenai best practices penanganan terorisme, penyelenggaraan seminar/lokakarya dalam rangka peningkatan kapasitas, saling kunjung pejabat tinggi dan pakar di bidang terorisme, dan lain sebagainya.

“Untuk mengimplementasikan kerja sama yang tercantum dalam MOU ini maka akan dibentuk joint working group yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Slowakia dan akan melakukan pertemuan sekali dalam dua tahun secara bergiliran di Indonesia atau Slowakia,” tutur perempuan yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Spanyol ini.

Adapun sebagai pihak pelaksana dari MoU ini adalah Direktorat Kerja Sama Bilateral BNPT dan Biro Kerja Sama Internasional Kepolisian Kementerian Dalam Negeri Slowakia.

Di sela-sela acara penandatangan MoU, delegasi BNPT juga berkesempatan melalukan pertemuan dengan Kementrian Luar Negeri Slowakia untuk saling bertukar pandangan mengenai kebijakan kedua negara mengenai terorisme.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7547 seconds (0.1#10.140)