DPA Diingatkan Tak Jadi Gimik Politik dan Ajang Balas Jasa
Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:45 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Kini, Wantimpres akan diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Wacana mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) terus menuai sorotan di masyarakat. Saat ini, Rancangan Undang-Undang ini telah menjadi UU usulan DPR.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai idealnya perubahan nomenklatur ini harus dikaji lebih dalam dan melibatkan banyak pihak.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
“Jika Wantimpres diubah secara konstitusi, maka struktur yang mengisi organisasi tersebut tidak lagi menjadi kewenangan penuh presiden, melainkan perlu keterlibatan parlemen dan perwakilan tokoh masyarakat,” ujarnya dihubungi SINDOnews, Sabtu (13/7/2024).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai idealnya perubahan nomenklatur ini harus dikaji lebih dalam dan melibatkan banyak pihak.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
“Jika Wantimpres diubah secara konstitusi, maka struktur yang mengisi organisasi tersebut tidak lagi menjadi kewenangan penuh presiden, melainkan perlu keterlibatan parlemen dan perwakilan tokoh masyarakat,” ujarnya dihubungi SINDOnews, Sabtu (13/7/2024).
Lihat Juga :