Dua Senator Sebut Irman Gusman Layak Wakili Masyarakat Sumbar di DPD RI

Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:29 WIB
loading...
Dua Senator Sebut Irman...
Irman Gusman layak dipilih menjadi anggota DPD mewakili Sumatera Barat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Ferdi Dailami Firdaus mengatakan, Irman Gusman layak dipilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Sumatera Barat (Sumbar) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 . Irman dinilai punya pengalaman dan sudah lolos verifikasi.

Putra Tuty Alawiyah ini mengatakan, Irman memiliki jaringan yang luas, khususnya jaringannya di HIPMI. “Saya kenal Pak Irman Gusman sejak masih di HIPMI dan pernah bersama di DPD periode 2014 - 2019,” ungkap Ferdi, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, Irman Gusman juga sudah berpengalaman dalam menjadi wakil masyarakat Sumbar, karena pernah menjadi anggota DPD mewakili Sumbar selama dua periode. Bahkan Irman Gusman dipercaya memimpin DPD RI dengan menjadikannya sebagai ketua DPD RI.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Irman Gusman di PSU Sumbar, Buya Anwar: Sosok yang Pas

“Sekarang ini, Pak Irman sudah melewati proses verifikasi hingga kepada DCT, tentunya layak untuk dipilih oleh masyarakat Sumbar,” ungkap Ferdi.

Hal sama disampaikan anggota DPD RI Fachrul Razi. Anggota DPD yang sudah dua periode menjabat ini mengatakan, Irman Gusman, layak untuk dipilih untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar. Irman dinilai memiliki kapasitas, integritas dan pengalaman untuk memimpin DPD RI.

Baca juga: KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar Digelar 13 Juli

Selama duduk menjadi anggota DPD RI dalam dua periode sebelumnya, menurut Fachrul Razi, Irman memiliki kemampuan yang bagus. Tidak heran jika Irman terpilih menjadi ketua DPD RI.

“Kebetulan saya juga pernah satu periode bersama, saat Pak Irman memimpin DPD,” kata Fachrul Razi, yang telah duduk sebagai anggota DPD selama dua periode.

Pencoretan Irman Gusman dari Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga membuatnya tidak ikut Pemilu DPD 2024, menurut Fachrul Razi, merupakan kesalahan fatal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikatakannya, sesuai ketentuan undang-undang, Irman seharusnya boleh menjadi peserta Pemilu 2024.

Namun ternyata KPU salah menafsirkan undang-undang dan mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukan lagi Irman dalam DCT Pemilu DPD dapil Sumbar.

Kesalahan KPU dalam persoalan Irman Gusman dari sisi ketatanegaraan sangat fatal. Sehingga harusnya KPU mendapatkan hukuman. “KPU telah membuat kesalahan tafsir yang fatal, akibatnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp300 miliar untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) DPD Sumbar,” kata Fachrul Razi.

Diungkapkannya juga, persoalan hukum yang pernah menimpa Irman Gusman adalah musibah. “Kalau sistem hukumnya seperti ini, juga bisa tersandung kasus seperti yang dialami Pak Irman. Semua orang yang punya jabatan di pemerintahan juga bisa mengalami hal yang sama, karena mereka memiliki risiko hukum yang tinggi,” papar anggota DPD dari Dapil Aceh ini.

Perkara hukum yang dialami Irman Gusman, diyakini Fachrul, bukanlah kesengajaan. “Saya kira kasus yang menimpa Pak Irman itu terlalu dipolitisir,” ungkap dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved