Angkie Yudistia: Kelompok Rentan Tak Boleh Dilupakan
Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun telah ada berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan turunan terkait yang diperlukan untuk melindungi masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satu tantangan utamanya ialah implementasi atas keberadaan peraturan yang sudah disahkan, berikut adalah berbagai peraturan dan kebijakan yang terkait dengan perlindungan kelompok rentan di Indonesia:
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Mengatur hak-hak dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Menetapkan hak-hak anak dan kewajiban pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.
- Mengatur larangan eksploitasi anak dan menghukum pelaku eksploitasi.
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas & berbagai Peraturan Turunan terkait
- Menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan aksesibilitas.
- Mengatur kewajiban pemerintah dan swasta untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
- Mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi para lansia, termasuk penyediaan panti wredha dan bantuan sosial.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Mewajibkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
6. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender
- Mewajibkan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Mengatur hak-hak dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Menetapkan hak-hak anak dan kewajiban pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.
- Mengatur larangan eksploitasi anak dan menghukum pelaku eksploitasi.
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas & berbagai Peraturan Turunan terkait
- Menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan aksesibilitas.
- Mengatur kewajiban pemerintah dan swasta untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
- Mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi para lansia, termasuk penyediaan panti wredha dan bantuan sosial.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Mewajibkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
6. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender
- Mewajibkan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Lihat Juga :