Pimpinan DPR Dikabarkan Sudah Terima Surpres Pergantian Hasyim Asy'ari

Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:02 WIB
loading...
Pimpinan DPR Dikabarkan...
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut, pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) pergantian Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut, pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) pergantian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Mardani meyakini, lantaran telah menerima informasi penerimaan surpres pergantian Ketua KPU oleh pimpinan DPR.

"Infonya demikian (surpres telah diterima pimpinan DPR)," ucap Mardani saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Kendati demikian kata Mardani, pimpinan belum memberikan surpres dan memerintahkan Komisi II DPR untuk memproses pergantian Ketua KPU.

Bila sudah diserahkan, ia berkata, komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu akan rapat dan menetapkan Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatannya

"Supres masih di Pimpinan DPR. Jika sudah diserahkan ke Komisi 2, kita akan rapat dan menentapkan pengganti Pak Hasyim," kata Mardani.

Mardani berkata, Hasyim akan digantikan dengan pemilik suara terbesar saat fit and proper test calon Ketua KPU. Ia berkata, pemilik suara terbesar itu jatuh kepada Iffa Rosita.

"Pemilik suara terbesar berikutnya, Mbak Iffa yang sekarang masih komisioner KPUD Provinsi Kalimantan Timur," tutur Mardani.

"Kika proses konfirmasi selesai, komisi 2 akan menentapkan dan mengirim surat pada Pimpinan DPR. Dilanjutkan surat pada Presiden untuk membuat Kepres penetapan," tandas Mardani.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Hasyim sendiri telah dinyatakan melanggar kode etik dan diberi sanksi pemberhentian secara tetap dari jabatan ketua dan anggota KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

"Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved