Kuasa Hukum Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri
Kamis, 11 Juli 2024 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
"Karena dalam pemahaman masyarakat kita pada umumnya dan pemahaman kami sebagai praktisi hukum, baik UU KUHAP maupun KPK, penyitaan dan pengeledahan secara mendadak dan paksa itu dilakukan terhadap tersangka," katanya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
Padahal, menurutnya, Kusnadi bukan tersangka. "Hasto juga. Dia dipanggil sebagai saksi karena itu peristiwa yang dialami Kusnadi saat itu kami nilai diduga sebagai peristiwa tindak pidana dan diduga sebagai pelaku Rossa Purbo Bekti dan Priyatno, dua-duanya penyidik KPK," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
Padahal, menurutnya, Kusnadi bukan tersangka. "Hasto juga. Dia dipanggil sebagai saksi karena itu peristiwa yang dialami Kusnadi saat itu kami nilai diduga sebagai peristiwa tindak pidana dan diduga sebagai pelaku Rossa Purbo Bekti dan Priyatno, dua-duanya penyidik KPK," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :