Terkendala Asap, Olah TKP Kebakaran di Kejaksaan Agung Digelar Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian memutuskan untuk menunda olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan yang sebelumnya direncanakan hari ini.
Keputusan diundurnya olah TKP diambil setelah penyidik kepolisian melakukan pemantauan di lokasi kebakaran dan masih banyaknya asap di dalam gedung tersebut. (Baca juga: Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, olah TKP rencananya dilakukan besok Senin, (24/8/2020). "Hari ini tidak dimungkinkan melakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insya Allah dilakukan besok," kata Tubagus di depan Gedung Uta Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kejagung: Enggak Usah Menduga-duga, Sing Penting Kebakaran Dipadamkan)
Tubagus menjelaskan, hari ini pemadam kebakaran (Damkar) masih melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari Laboratprium Forensik (Labfor) dan Inafis Mabes Polri juga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran. "Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," tutur Tubagus.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB malam tadi. Gedung yang terbakar merupakan Kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Keputusan diundurnya olah TKP diambil setelah penyidik kepolisian melakukan pemantauan di lokasi kebakaran dan masih banyaknya asap di dalam gedung tersebut. (Baca juga: Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, olah TKP rencananya dilakukan besok Senin, (24/8/2020). "Hari ini tidak dimungkinkan melakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insya Allah dilakukan besok," kata Tubagus di depan Gedung Uta Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kejagung: Enggak Usah Menduga-duga, Sing Penting Kebakaran Dipadamkan)
Tubagus menjelaskan, hari ini pemadam kebakaran (Damkar) masih melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari Laboratprium Forensik (Labfor) dan Inafis Mabes Polri juga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran. "Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," tutur Tubagus.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB malam tadi. Gedung yang terbakar merupakan Kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
(cip)