Pantun JPU di Sidang Mantan Mentan SYL Pesan untuk Koruptor
Rabu, 10 Juli 2024 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pantun yang dibacakan JPU di persidangan tidak lazim. Tapi, sebenarnya merupakan pesan yang sangat umum yang disampaikan kepada siapa pun yang mendengarnya.
Ray melihat penanganan perkara kasus dugaan korupsi SYL sangat baik. “Karena persidangannya agak berbeda isinya. Isi di dalamnya itu lebih blak-blakan, detail, dan membuka mata kita sudah sebegitu parahnya perilaku korupsi di negara ini,” katanya.
Dia mencontohkan dalam kasus ini ternyata korupsi juga sampai pada urusan digunakan untuk skin care, makan siang. “Ternyata juga diambil dari dana negara. Ini menariknya. Selama ini kan yang diungkap yang makro-makro saja, Kalau ini sampai Rp20 juta atau Rp30 juta diungkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Mayer Simanjuntak di persidangan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor membacakan pantun saat sidang mengagendakan tanggapan atas nota pembelaan SYL.
Pantun itu berbunyi: Kota Kupang Kota Balikpapan, Sungguh Indah dan Menawan, Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesegukan.
Ray melihat penanganan perkara kasus dugaan korupsi SYL sangat baik. “Karena persidangannya agak berbeda isinya. Isi di dalamnya itu lebih blak-blakan, detail, dan membuka mata kita sudah sebegitu parahnya perilaku korupsi di negara ini,” katanya.
Dia mencontohkan dalam kasus ini ternyata korupsi juga sampai pada urusan digunakan untuk skin care, makan siang. “Ternyata juga diambil dari dana negara. Ini menariknya. Selama ini kan yang diungkap yang makro-makro saja, Kalau ini sampai Rp20 juta atau Rp30 juta diungkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Mayer Simanjuntak di persidangan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor membacakan pantun saat sidang mengagendakan tanggapan atas nota pembelaan SYL.
Pantun itu berbunyi: Kota Kupang Kota Balikpapan, Sungguh Indah dan Menawan, Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesegukan.
Lihat Juga :