Akademisi Ungkap Bahaya Judi Online bagi Ekonomi Nasional

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:54 WIB
loading...
Akademisi Ungkap Bahaya...
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) bagi ekonomi nasional. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) bagi ekonomi nasional. Perputaran uang judol sangat besar, namun tidak menciptakan pertumbuhan aset.

Padalah, uang yang digunakan untuk judi sebenarnya bisa digunakan untuk keperluan yang lebih produktif seperti jual-beli di sektor riil guna membantu perekonomian lokal. Ketika dialirkan untuk judi, uang keluar dari perputaran ekonomi produktif dan masuk ke sirkulasi yang tak memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.

Hal tersebut akan mengganjal pedagang dan pengusaha lokal untuk bertahan dan berkembang. Perjudian juga bermain di wilayah underground economy (ekonomi bawah tanah). Ekonomi bawah tanah sendiri mencakup aktivitas ekonomi yang tak terdaftar dan tak dikenai pajak oleh pemerintah.

Aktivitas ini meliputi perdagangan ilegal, transaksi tanpa pencatatan resmi, dan kegiatan lain yang tujuannya menghindari regulasi. Dampak dari perputaran uang pada aktivitas judi akan memperkuat ekonomi bawah tanah dan mengurangi transparansi serta akuntabilitas dalam perekonomian negara. Hal ini, kata dia, jelas menimbulkan risiko besar bagi stabilitas ekonomi nasional.

“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, namun tak menciptakan pertumbuhan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian negara, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini kondisi ketika harga atau nilai suatu aset meningkat pesat melebihi nilai intrinsik dari aset tersebut,” ujarnya dikutip dari laman resmi UMS pada Rabu (10/7/2024).

Imron menuturkan, saat gelembung ekonomi pecah, banyak orang akan mengalami kerugian finansial besar. Sedangkan dari sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, sehingga menciptakan kemiskinan baru bagi keluarga penjudi.

Dia menambahkan, masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak pada keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial di masyarakat. Ketika seseorang terjerat dalam kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota masyarakat.

Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan finansial yang berat, hingga akhirnya mendorong individu untuk berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Kondisi itu menyebabkan mereka bertindak di luar nalar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)