440.000 Anak Terlibat Judi Online, Menkomdigi: 2% Anak di Bawah 10 Tahun

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:18 WIB
loading...
440.000 Anak Terlibat...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan 440.000 anak terlibat judi online, di mana 2% adalah anak di bawah 10 tahun. Foto/SindoNews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 440.000 anak terlibat judi online (judol). Bahkan, 2% dari total tersebut adalah anak di bawah 10 tahun.

"Saya ingin sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan 2% pemain judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan," kata Meutya saat menghadiri Festival Internet Aman untuk Anak di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Tidak hanya judi online, Meutya pun mengungkapkan anak-anak menjadi target untuk konten negatif, baik kekerasan seksual. "Ada banyak sekali kasus-kasus menurut orang tua ataupun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.



Meutya juga menyoroti fenomena di mana konten-konten tersebut sering muncul tiba-tiba saat anak-anak mengakses internet, meskipun mereka sedang menjelajah hal yang tampaknya biasa.

"Tapi kemudian muncul secara tiba-tiba, ini juga cerita dari seorang anak, secara tiba-tiba muncul sendiri game-game online yang mengarah ke judi online. Ataupun muncul konten-konten yang tidak pantas untuk dilihat oleh anak-anak. Tanpa bicara karena memang secara teknologi algoritmanya menyasar anak-anak ini untuk kemudian terpapar terhadap hal-hal yang negatif," ujar Meutya.



Oleh karena itu, Meutya mengharapkan semua sektor bisa berperan untuk menekan kasus eksploitasi anak di dunia maya. Pasalnya, di saat yang bersamaan ada kekhawatiran dimana deepfake dan misinformasi semakin merajalela mengeksploitasi anak. "Karena tadi disampaikan bahwa kita perlu melindungi anak."

Dalam upaya melindungi anak-anak dari konten berisiko tinggi, Meutya menegaskan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun rancangan peraturan terkait tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Peraturan ini akan mengatur pembatasan kepemilikan akun digital berdasarkan klasifikasi usia dan risiko yang ada pada platform digital.

"Aturan ini bertujuan bukan untuk membatasi, tapi untuk proteksi, untuk memberi perlindungan anak-anak dari konten-konten yang penuh resiko. Pembatasan akan dilakukan sesuai klasifikasi umur dan tingkat risiko dari fitur-fitur yang ada di platform tersebut," kata Meutya.

Meutya mengajak para penyedia platform digital untuk mendukung peraturan ini, terutama jika mereka yakin bahwa platform mereka aman bagi anak-anak. Menurutnya, peraturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.

"Sekali lagi, ini bukan keinginan pemerintah semata, tapi adalah keinginan, aspirasi masyarakat yang kita respons dengan peraturan pemerintah," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
Komdigi Hadirkan Satu...
Komdigi Hadirkan Satu Kanal untuk Semua Informasi Mudik Lebaran
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Mendes Yandri Adukan...
Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Bertemu Menkomdigi Meutya...
Bertemu Menkomdigi Meutya Hafid, Presiden Prancis Emmanuel Macron Konfirmasi Kunjungan ke Indonesia
Rekomendasi
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
Berita Terkini
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
1 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
1 jam yang lalu
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
1 jam yang lalu
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
2 jam yang lalu
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
3 jam yang lalu
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved