Yusril: Saksi Tak Sebut Dimana Kecurangan Pemilu

Kamis, 20 Juni 2019 - 07:08 WIB
Yusril: Saksi Tak Sebut Dimana Kecurangan Pemilu
Yusril: Saksi Tak Sebut Dimana Kecurangan Pemilu
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, saksi fakta yang dihadirkan tim hukum 02 Prabowo-Sandi sejak siang hingga malam hari tidak menerangkan apa-apa. Karena saksi disebut mencampur adukan antara keterangan saksi dan keterangan ahli.

"Tidak dengan jelas menyebutkan dimana kecurangan pemilu itu terjadi dan apa dampaknya terhadap kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 malam.

Menurut Yusril, yang selama ini digembar gemborkan oleh kubu 02 tentang adanya kecurangan tidak bisa dibuktikan kecurangannya di mana. Menurutnya, dari tiga saksi pertama dan 4 saksi yang dihadirkan pada malam hari pun tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan tersebut.

Sebagai contoh, kata Yusril, saksi menyebut nama Gubernur Jawa Tengah bersama sejumlah kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan 01 dalam video ternyata kegiatan itu dilakukan pada saat hari libur.

"Lalu mereka melapor dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu. Tapi ternyata kegiatan itu dilaksanakan pada hari libur. Jadi itu bukan suatu pelanggaran," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusril, ada yang melaporkan kepada saksi, bahwa orang tersebut datang pada saat pemilu ke suatu kampung, kemudian ada petugas KPPS yang mencoblos surat suara untuk paslon tertentu, kemudian ia merasa diancam karena menyebarkan video yang kemudian orang itu diangkat sebagai tim pemantau pemilu.

Menurut Yusril, karena hal tersebut dianggap temuan, maka KPU dan Bawaslu setempat memerintahkan pemungutan suara ulang. "Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti. Prosedurnya tidak diikuti sehingga Bawaslu memerintahkan adajya pemungutan suara ulang di TPS itu," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)