7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Bakal Ajukan PK

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:06 WIB
loading...
7 Terpidana Kasus Pembunuhan...
Pihak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, berencana mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), Rabu (10/7/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016, berencana mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) . Hal tersebut diungkapkan politikus Dedi Mulyadi, selaku pendamping keluarga ketujuh terpidana.

Dedi menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan putusan pengadilan terhadap ketujuh terpidana. Terlebih, putusan tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum.

"Saya katakan hukum formalnya kan sudah inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial hukum substansial dan hukum kebenaran yang sejati. Dan itu masih ada ruang namanya PK," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

"Dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PK-nya dan pelaporan ke Mabes Polri bagian dari upaya PK hukum kita," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum ketujuh teepidana Jutek Bongso mengungkap, pihaknya akan turut mencantumkan proses garasi oleh ketujuh terpidana pada 2019 dalam memori PK.

"Bahkan ada proses garasi yang 2019 nanti akan kami sampaikan semua itu di memori PK kenapa mereka sampai mengajukan garasi," ucapnya.

Jutek mengatakan bahwa terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana, sempat diminta menandatangani formulir yang berisi pernyataan mereka bersalah.

"Para terpidana ini mengatakan kepada kami kemarin, bahwa mereka menolak menandatangani itu, makanya enggak ada itu pernyataan bahwa mereka bersalah, pendampingan itu, kan gitu makanya grasinya ditolak," ucapnya.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Juni 2019.

Pengajuan grasi itu, kata Sandi, secara tidaok langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.

"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Tak Permasalahkan Silfester...
Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
Silfester Matutina Bakal...
Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
Kuasa Hukum Silfester...
Kuasa Hukum Silfester Matutina soal PK Gugur: Enggak Ada Jalan Lain, Terima
Pertimbangan Hakim Gugurkan...
Pertimbangan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina Gugur: Sakitnya dan Nama Dokternya Enggak Jelas
Majelis Hakim Putuskan...
Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved