Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Kasus Vina Cirebon
Rabu, 10 Juli 2024 - 17:33 WIB
loading...
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016. Dia mengusulkan tim gabungan dari Mabes Polri turun kembali ke lapangan di kasus tersebut.
"Nah karena yang diduga ada beberapa pelanggaran tadi, baik di Polres maupun Polda, seharusnya tim gabungan dari Mabes tadi dengan tim forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang kasus ini seperti apa," ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penyidikan kasus tersebut berawal di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca dari pengacara terpidana kasus tersebut, banyak kelemahan di bidang penyidikan awal. Selain itu, meski alat bukti kasus itu belum ditemukan, beberapa calon tersangka sudah ditangkap.
Baca juga: Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Oegroseno Bandingkan Polisi di Indonesia dan Amerika Serikat
"Jadi, tim turun ke lapangan melihat TKP, mungkin mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, sehingga ini kan harus memberikan pertanggungjawaban pada publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi memberikan keterangan yang tak benar pada publik tentang kasus pembunuhan Vina dan Eki," tuturnya.
Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
"Nah karena yang diduga ada beberapa pelanggaran tadi, baik di Polres maupun Polda, seharusnya tim gabungan dari Mabes tadi dengan tim forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang kasus ini seperti apa," ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penyidikan kasus tersebut berawal di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca dari pengacara terpidana kasus tersebut, banyak kelemahan di bidang penyidikan awal. Selain itu, meski alat bukti kasus itu belum ditemukan, beberapa calon tersangka sudah ditangkap.
Baca juga: Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Oegroseno Bandingkan Polisi di Indonesia dan Amerika Serikat
"Jadi, tim turun ke lapangan melihat TKP, mungkin mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, sehingga ini kan harus memberikan pertanggungjawaban pada publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi memberikan keterangan yang tak benar pada publik tentang kasus pembunuhan Vina dan Eki," tuturnya.
Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
Lihat Juga :