Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Kasus Vina Cirebon

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:33 WIB
loading...
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016. Dia mengusulkan tim gabungan dari Mabes Polri turun kembali ke lapangan di kasus tersebut.

"Nah karena yang diduga ada beberapa pelanggaran tadi, baik di Polres maupun Polda, seharusnya tim gabungan dari Mabes tadi dengan tim forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang kasus ini seperti apa," ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penyidikan kasus tersebut berawal di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca dari pengacara terpidana kasus tersebut, banyak kelemahan di bidang penyidikan awal. Selain itu, meski alat bukti kasus itu belum ditemukan, beberapa calon tersangka sudah ditangkap.





"Jadi, tim turun ke lapangan melihat TKP, mungkin mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, sehingga ini kan harus memberikan pertanggungjawaban pada publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi memberikan keterangan yang tak benar pada publik tentang kasus pembunuhan Vina dan Eki," tuturnya.

Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.

Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa jadi ada sesuatu yang diharapkan agar kasus tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik kasus Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.

"Ada sesuatu yang diharapkan kasus ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang mungkin perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak berusaha membuka dari CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, mungkin rusaknya setelah kejadian atau sebelum kejadian kan bisa dicek, teknologi sekarang mudah," jelasnya.

Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, polisi juga bisa menelusuri sejak sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah ke Kuningan.

“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi sebelum terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan dari Liga Akbar, Liga Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina sebelum Eki dan Vina berangkat ke Kuningan, ini kan peristiwa sebelum kejadian, seharusnya berjalan dari sini atau mungkin sebelumnya lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.

"Kalau enggak berangkat dari sini, dari sini penyidik harusnya berangkat ke Kuningan, ke Kuningan ke mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya di Kuningan, saksi di mana, mereka kan katanya datangi acara apa, pasti kan ada kalanya di situ cerita, apakah di situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)