Ketua MPR: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Secara Komprehensif

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:29 WIB
loading...
Ketua MPR: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Secara Komprehensif
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin atas terbakarnya gedung Kejaksaan Agung, dan berharap Jaksa Agung tetap tegar. Bamsoet pun mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu.

Untuk meminimalisasi spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, menurut Bamsoet, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang mengangani kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, dan kasus ini masih menjadi sorotan publik. (Baca juga: Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung)

‘’Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap. Saya yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler dan tabung atau alat pemadam api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir,’’ kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (22/8/2020).

Memang, para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar. Namun, menurut Bamsoet, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, hanya dalam hitungan menit, tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik. (Baca juga: Api di Kejagung Padam, Inafis dan Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP)

Kebakaran besar Gedung Kejagung yang terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020, dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa. Muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik.

"Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini. Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik ’’ ujar Bamsoet.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)