Jumlah DPA Tak Dibatasi, Revisi UU Wantimpres Dinilai Berbau Politis
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, hal itu sebuah risiko bila presiden menunjuk banyak tokoh sebagai Wantimpres. "Ya risikonya kalau memang itu ditambah, kalau memang disesuaikan dengan kebutuhan presiden jumlahnya juga kita tidak tahu, ya kalau banyak nambah juga anggaran. Jadi itu konsekuensi kalau penambahan, ya pasti akan bertambah fasilitas dan anggaran. Seperti itu konsepnya," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Anggota DPA Tak Dibatasi, Baleg DPR Klaim Bukan Permintaan Prabowo
Di sisi lain, Ujang melihat rencana Baleg merevisi UU Wantimpres berbau politis. Menurutnya, revisi regulasi itu untuk akomodir kepentingan pihak tertentu.
"Ya kelihatannya Wantimpres akan diisi oleh orang-orang yang berkontribusi, berjasa pada pemenangan Prabowo-Gibran, maka perlu diakomodir. Yang senior-senior, yang sepuh akan ditempatkan di Wantimpres," pungkasnya.
Baca juga: Anggota DPA Tak Dibatasi, Baleg DPR Klaim Bukan Permintaan Prabowo
Di sisi lain, Ujang melihat rencana Baleg merevisi UU Wantimpres berbau politis. Menurutnya, revisi regulasi itu untuk akomodir kepentingan pihak tertentu.
"Ya kelihatannya Wantimpres akan diisi oleh orang-orang yang berkontribusi, berjasa pada pemenangan Prabowo-Gibran, maka perlu diakomodir. Yang senior-senior, yang sepuh akan ditempatkan di Wantimpres," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :