Kubu Prabowo-Sandi Minta MK Izinkan LPSK Lindungi Saksinya

Senin, 17 Juni 2019 - 19:54 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Minta MK Izinkan LPSK Lindungi Saksinya
Kubu Prabowo-Sandi Minta MK Izinkan LPSK Lindungi Saksinya
A A A
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksinya. Sebab, tim hukum Prabowo-Sandi telah mendatangi LPSK Sabtu 15 Juni 2019 lalu untuk mengajukan perlindungan bagi para saksinya.

"Tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga akan memohon juga kepada MK agar hendaknya hakim MK juga mengizinkan kemungkinan saksi-saksi itu bisa dilindungi. Ini sudah sesuai dengan konstitusi," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini berpendapat, semua saksi yang diajukan Prabowo-Sandi harus mendapatkan perlindungan. Apalagi, para saksi itu bakal mengungkapkan sejumlah bukti adanya kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Itu pentingnya saya memohon pada LPSK dan MK kemungkinan untuk berkenan ikut mengikhtiarkan mudah-mudahan perlindungan ini bisa diakomodasi," ujar Priyo.

Hal senada dikatakan oleh Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo. "Sebagaimana kita ketahui bahwa pada 2014 yang lalu, pengalaman ketika itu saya juga terlibat langsung di dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi yang menggugat Pilpres pada saat itu atas pasangan Prabowo - Hatta banyak saksi-saksi itu tidak dapat hadir dan tidak bersedia hadir karena memang berada di bawah ancaman dan juga tekanan. Ini fakta yang harus kita ungkapkan," kata Nicholay dalam kesempatan sama.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7821 seconds (0.1#10.140)