Korban Salah Tangkap Berhak Menerima Ganti Rugi, Segini Besarannya!

Selasa, 09 Juli 2024 - 15:02 WIB
loading...
Korban Salah Tangkap...
Pegi Setiawan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Fenomena korban salah tangkap belakangan menjadi perhatian masyarakat luas. Terbaru, ada sosok Pegi Setiawan yang disebut sebagai korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Sebagai informasi, sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pembunuhan Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jawa Barat. Namun, Pegi diputus bebas setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan dari tim kuasa hukumnya pada Senin (8/7/2024).

Berdasarkan putusan tersebut, status tersangka yang sempat melekat pada Pegi tidak lagi sah. Selain itu, pihak Polda Jabar juga diharuskan untuk segera melepaskan Pegi dari tahanan.



Putusan hakim PN Bandung itu memperkuat indikasi bahwa Pegi Setiawan ini adalah korban salah tangkap. Menariknya, ternyata seorang warga negara yang menjadi korban salah tangkap bisa mendapatkan ganti rugi. Lalu, berapa kisarannya?

Besaran Ganti Rugi untuk Korban Salah Tangkap

Seseorang yang terbukti menjadi korban salah tangkap dapat mengajukan langkah pemulihan nama baiknya. Selain itu, mereka juga bisa menuntut ganti rugi atas kesalahan yang terjadi dan menyebabkan kerugian untuknya.

Ketentuan itu tercantum diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau disebut juga dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pada UU tersebut, aspek rehabilitasi dan ganti kerugian menjadi hak seseorang yang berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana yang menjadi korban kesalahan atau kekeliruan penegak hukum.

Pada aspek ganti kerugian, korban memiliki hak mendapat pemenuhan atas tuntutannya berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili, atau dikenakan tindakan lain. Hak tersebut terdapat dalam Pasal 95 Ayat 1 KUHAP yang berbunyi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Terungkap, Ridwan Kamil...
Terungkap, Ridwan Kamil Tak Bertemu Lisa Mariana saat Tes DNA di Bareskrim
Respons Lisa Mariana...
Respons Lisa Mariana Usai Jalani Tes DNA: Kami Menunggu!
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekomendasi
Baim Wong Pertama Kali...
Baim Wong Pertama Kali Garap Film Komedi, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
3 Kali Serangan Rudal...
3 Kali Serangan Rudal Rusia ke Kyiv dalam Sepekan, Ukraina Makin Tak Berdaya?
Berita Terkini
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved