Menko Polhukam Bentuk Desk Koordinasi Pemilu-Pilkada 2024, Ada 19 Kementerian dan Lembaga

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:44 WIB
loading...
Menko Polhukam Bentuk...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Foto: YouTube Kemenko Polhukam
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Terdapat 19 kementerian dan lembaga yang terlibat. Pembentukan tersebut sesuai Kepmenko No 10 Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Hadi dalam rapat koordinasi penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di wilayah Sumatera Utara yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (9/7/2024).



"Dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 Kemenko Polhukam telah membentuk desk koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada," ujar Hadi.

Dia berharap adanya desk tersebut permasalahan pilkada serentak dapat dikoordinasikan dan diselesaikan dengan baik.

Adapun tugas kementerian dan lembaga yang ikut dalam desk koordinasi Pemilu dan Pilkada di antaranya sinergitas tugas BSSN dan Kominfo dalam menjaga suasana ruang digital tetap kondusif.

"Yang kedua sinergi tugas antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan melalui forum bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran tahapan pilkada juga kita perankan," katanya.

Lalu, sinergitas TNI/Polri dan BIN dalam pemetaan wilayah yang berpotensi konflik guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

"Tahun 2024 adalah tahun yang sangat bersejarah, kenapa? Karena pilkada serentak dilakukan di tahun ini akibatnya aparat keamanan baik TNI maupun Polri akan dibagi habis di setiap kabupaten/kota dan provinsi sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya tidak ada gangguan sedikit pun," ungkap Hadi.

"Karena itu aparat intelijen supaya benar-benar memetakan di mana wilayah-wilayah yang kemungkinan terjadi kerawanan sehingga bisa kita antisipasi. Karena kita tidak mungkin meminta bantuan wilayah lain apabila wilayah tersebut juga mengalami permasalahan," tambahnya.

Selanjutnya, sinergitas pemerintah dalam memberikan fasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak. Semua pihak juga diminta sama-sama memperhatikan wilayah-wilayah yang benar-benar harus menjadi perhatian kita semua.

Berikut 19 kementerian/lembaga di desk pemilu pilkada:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
5. Perludem
6. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
9. BPPN/Bappenas
10. Kejaksaan Agung
11. TNI
12. Polri
13. KASN
14. BIN
15. BSSN
16. Bawaslu
17. KPU
18. DKPP
19. KSP
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)