Gugatan Praperadilan Pegi Dikabulkan, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Senin, 08 Juli 2024 - 21:29 WIB
loading...
A A A
Ketujuh, jika benar bahwa terdapat kesalahan dalam kasus Pegi Setiawan tersebut, kata Wayan, hal itu memperlihatkan mekanisme praperadilan merupakan hal yang penting atau jalan bagi warga negara untuk dapat memperoleh keadilan terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses penegakan hukum.

“Demikian pula menjadi panggilan (alert) bagi institusi atau aparat penegak hukum untuk dapat lebih berhati-hati dan lebih komprehensif dalam menentukan langkah hukum,” katanya.

Kedelapan, masyarakat sering kali dihadapkan pada permasalahan-permasalahan dalam proses penegakan hukum atau upaya paksa seperti, salah identifikasi, kriminalisasi, penahanan yang tidak prosedural atau overstay, penanganan yang berlarut, penyitaan terhadap barang yang dilakukan tidak sesuai aturan, atau penyadapan in-prosedural, dan lain-lainnya. Hal ini mengindikasikan pula bahwa pengawasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia perlu dilakukan secara ketat.

Pembangunan atau penciptaan transparansi, profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap undang-undang oleh sistem penegakan hukum maupun peradilan harus terus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

“Hal ini mungkin juga dapat menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR untuk dapat mereformasi kebijakan sistem peradilan pidana terpadu dan ketentuan terkait lainnya untuk mengawasi sekaligus mengoptimalisasi dan mendorong peran peradilan dan penegak hukum secara profesional dan akuntabel,” tandasnya.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)