Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Johan Budi: Semua Pihak Harus Menghormati

Senin, 08 Juli 2024 - 12:50 WIB
loading...
Pegi Setiawan Bebas...
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengajak semua pihak menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengajak semua pihak menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui, Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak sah dan batal demi hukum.

“Saya kira semua pihak itu harus hormati yang sudah diputuskan oleh pengadilan, karena hakim atau pengadilan adalah salah satu tempat untuk menguji apakah proses penyidikan yang dilakukan itu sudah benar atau tidak. Karena itu, putusan pembatalan status tersangka harus dihormati oleh semua pihak termasuk juga Kapolri ya,” kata Johan saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

Dia menilai, kepolisian harus terus mencari pelaku sesungguhnya pembunuhan dua sejoli, Eki dan Vina meskipun permohonan praperadilan Pegi Setiawan telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. “Ini tentu tugas Polri, Polri menurut saya harus terus mencari siapa sebenarnya yang melakukan atau dugaan tersangka melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki," tuturnya.

Baca juga: Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Respons Anggy Umbara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Praperadilan Eks Ketua...
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak Hakim
Menang Praperadilan,...
Menang Praperadilan, Kamser Tetap Disidang
Status Tersangka Sekjen...
Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Sah, KPK Angkat Bicara
Praperadilan Sekjen...
Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan, Status Tersangka Tidak Sah
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved