Cerpen Franz Kafka Diterjemahkan dalam 13 Bahasa Daerah di Indonesia

Senin, 08 Juli 2024 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Berangkat dari pertimbangan itu, masih kata Sigit, sudah sewajarnya karya sastra kelas dunia ini tak hanya dihadapkan ke pembaca berbahasa Indonesia, namun ke bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Awalnya, Sigit menerjemahkan cerpen Vor dem Gesetz, Di Depan Hukum, ke dalam bahasa Indonesia.

“Cerpen itu saya tawarkan kepada Sugito Sosrosasmito, teman saya yang memang mahir dalam bahasa Jawa. Saya dibuat terpana, cerpen itu tak hanya diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa, tetapi dia tulis ulang dalam abjad hanacaraka,” kata Sigit.

Dari penerjemahan ke Bahasa Jawa, berlanjut ke Bahasa Sunda. Eddi Koben, sastrawan asal Bandung, Jawa Barat, tertarik menerjemahkannya dalam bahasa Sunda.

“Kesulitan saya tentang bagaimana mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia. Kadang ada kata-kata dalam bahasa Indonesia yang tidak ditemukan padanannya dalam bahasa Sunda sehingga membutuhkan tafsir tersendiri untuk menerjemahkannya,” ujar Eddi Koben.

Kesulitan awal itu tidak menyurutkan proses penerjemahan ke dalam 13 bahasa daerah. Dari bahasa Sunda, menjalar ke bahasa derah lainnya, mulai bahasa Madura hingga Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MaxNovel Award 2025,...
MaxNovel Award 2025, Kemenbud: Sastra adalah Ingatan Kolektif Bangsa
Dua Sastrawan Dunia...
Dua Sastrawan Dunia Salwa Bakr dan Denny JA Raih BRICS Award 2025
Denny JA Dapat Penghargaan...
Denny JA Dapat Penghargaan Sastra Global untuk Pengembangan Puisi Esai
Empat Sastrawan Raih...
Empat Sastrawan Raih Penghargaan Denny JA Foundation 2025
Denny JA Masuk 10 Besar...
Denny JA Masuk 10 Besar Dunia Calon Penerima BRICS Literature Award 2025
Membangun Kesadaran...
Membangun Kesadaran Sosial melalui Puisi Esai bagi Gen Z
Meja Keabadian, Potret...
Meja Keabadian, Potret Indonesia dalam Kacamata Penyair Perempuan Korea
Sal Priadi Dikecam Warganet...
Sal Priadi Dikecam Warganet usai Foto dengan Sitok Srengenge
Okky Madasari Berbagi...
Okky Madasari Berbagi Kisah Inspiratif di Gelar Wicara Kalpasastra 2025
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved