Gelontorkan 90 Miliar untuk Influencer, Pemerintah Dianggap Pelihara Sampah Demokrasi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:29 WIB
loading...
Gelontorkan 90 Miliar...
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang pemerintah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar untuk keperluan sosialisasi kebijakan melalui jasa influencer atau tokoh berpengaruh menyita perhatian banyak pihak. Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun mengungkapkan dua akibat pemerintah menyewa influencer dan menghabiskan dana sekitar Rp90 miliar.

"Pertama, pemborosan anggaran, ada indikasi penyimpangan dalam lelang tersebut," ujar Uchok Sky Khadafi kepada SINDOnews, Minggu (23/8/2020).

Dikatakan pemborosan, lanjut dia, karena tidak ada manfaatnya buat rakyat ketika pemerintah menyewa influencer. Uchok menambahkan, pemerintah tidak mau dikritik dengan keberadaan alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar ini.

(Baca juga: Politikus PKS: Orang Lebih Butuh Vaksin Hasil Riset daripada Celoteh Influencer ).

Dia mengatakan, dengan keberadaan para influencer ini, pemerintah semakin tertutup kepada rakyat. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah betul-betul pelihara para sampah demokrasi.

"Kedua, indikasi ada penyimpangan, bisa dilihat dari perusahaan perusahaan pemenang lelang. Tidak percaya bahwa perusahaan pemenangan lelang itu karena ada persaingan sehat, dan perusahaan tersebut menang lelang karena bagus," ungkapnya.

( Baca juga: Apa Perbedaan antara Buzzer dan Influencer? ).

Maka itu, Uchok menilai akan lebih baik perusahaan sewa influencer sebagai pemenang lelang diselidiki oleh aparat penegak hukum. "Tentu aparat hukum harus kerja sama dengan auditor negara untuk membongkar di beberapa kementerian atau lembaga Negara dalam permainan lelang sewa-menyewa influencer tersebut," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Rekomendasi
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved