Megawati Geram Hasto Diperiksa KPK: Suruh Dateng ke Sini Rossa Ngadepi Aku
Jum'at, 05 Juli 2024 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
"Ini gugatan perbuatan melawan hukum, di mana di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai ataupun handphone yang dirampas itu tak ada kaitannya dengan Harun Masiku," ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan penyidik masih melakukan analisa terkait barang yang disita tersebut. "Penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Jika barang yang disita didapati petunjuk kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. Kalau barang yang disita belum dikembalikan, maka berarti masih dibutuhkan penyidik.
"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," katanya.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan penyidik masih melakukan analisa terkait barang yang disita tersebut. "Penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Jika barang yang disita didapati petunjuk kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. Kalau barang yang disita belum dikembalikan, maka berarti masih dibutuhkan penyidik.
"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," katanya.
(jon)
Lihat Juga :