KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta Terkait OTT Pejabat Imigrasi di NTB

Selasa, 28 Mei 2019 - 14:34 WIB
KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta Terkait OTT Pejabat Imigrasi di NTB
KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta Terkait OTT Pejabat Imigrasi di NTB
A A A
JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya membawa 5 orang yang telah diamankan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta siang ini.

Sebelumya, KPK telah mengamankan 8 orang dari operasi tangkap tangan (OTT), namun yang akan dibawa ke Jakarta rencananya hanya 7 orang saja.

"5 orang yang dibawa dari NTB siang ini diperkirakan akan segera mendarat di bandara dan setelah itu menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Selasa (28/5/2019).

Febri mengungkap, dalam OTT tersebut KPK mengamankan dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.

OTT tersebut, kata Febri, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," jelasnya.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK.

"Konferensi pers direncanakan akan dilakukan malam ini," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8326 seconds (0.1#10.140)