Jokowi Bentuk Pansel untuk Jaring Calon Anggota DJSN 2024-2029

Selasa, 02 Juli 2024 - 16:29 WIB
loading...
Jokowi Bentuk Pansel...
Wakil Ketua Pansel DJSN, Taufik Hidayat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40/M Tahun 2024 telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029. Pansel terdiri dari 7 orang yang diketuai Isa Rachmatarwata.

Wakil Ketua Pansel DJSN, Taufik Hidayat mengatakan, pansel dibentuk karena masa kerja anggota DJSN periode 2019-2024 akan berakhir pada 19 Oktober 2024. Menurutnya, Pansel DJSN terdiri dari 7 orang. Susunan keanggotaan yakni, Ketua Pansel DJSN Isa Rachmatarwata, Wakil Ketua Pansel DJSN Taufik Hidayat, Anggota Pansel DJSN: Andie Megantara, Subiyanto, Jerry Marmen, Timboel Siregar, dan Rahma Iryanti.

"Pansel ditugaskan untuk melakukan seleksi terhadap calon anggota DJSN dari unsur tokoh, dan ahli, unsur organisasi pemberi kerja, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja atau organisasi buruh," kata Taufik, Selasa (2/7/2024).

Taufik mengatakan, Pansel DJSN akan mengajukan nama-nama hasil seleksi calon anggota DJSN terpilih kepada presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pendaftaran seleksi calon anggota DJSN telah dibuka secara resmi pada tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024. Pengumuman persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui laman website www.djsn.go.id atau www.kemenkopmk.go.id.

"Pansel mengundang warga negara Indonesia yang memiliki keahlian di bidang jaminan sosial yang berusia sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun pada tanggal 19 Oktober 2024 dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DJSN. Mari ikut serta membangun bangsa melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata Taufik Hidayat yang juga mantan Anggota DJSN Periode 2014-2019.

Taufik menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam penyelenggaran Sistem Jaminan Sosial Nasional dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk membantu presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN.

"DJSN juga memiliki kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial serta menjadi pengawas eksternal kedua bagi BPJS," kata Taufik Hdayat yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved