Staf Hasto Ajukan Perlindungan ke LPSK, Singgung Ada Jebakan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:20 WIB
loading...
Staf Hasto Ajukan Perlindungan...
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada media di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya permohonan perlindungan ditempuh agar LPSK mampu menjamin hak-hak Kusnadi yang dijadikan saksi dalam kasus suap Harun Masiku.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa pertama kami laporkan ke LPSK ini bukan terkait terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, untuk dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).

Ronny menganggap Kusnadi dijebak pada 10 Juni 2024 silam di mana terdapat upaya paksa terhadap Kusnadi oleh penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

"Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik melalui tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya dengan Harun Masiku," tegasnya.

Kusnadi, kata Ronny, pada saat itu hanya datang ke KPK untuk mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK kemudian malah meminta Kusnadi untuk menyerahkan buku milik PDIP dan ponsel milik Hasto.

"Jadi kedua poin itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj karena dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas dari rekan-rekan LPSK," tutupnya.



Ketidakprofesional penyidik terhadap Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Namun, Ronny menyebut pihaknya belum mendapatkan jawaban lanjutan dari laporan tersebut. Ia meminta KPK untuk berfokus mencari Harun Masiku yang hilang selama lebih dari empat tahun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved