DPR Dorong Masyarakat Ajukan Class Action Akibat Pusat Data Nasional Jebol
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai masyarakat bisa mengajukan gugatan class action atau perwakilan kelompok yang merasa dirugikan atas jebolnya Pusat Data Nasional (PDN). Foto/YouTube Trijaya FM
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai masyarakat bisa mengajukan gugatan class action atau perwakilan kelompok yang merasa dirugikan atas jebolnya Pusat Data Nasional (PDN). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menilai perlu didorong gugatan class action tersebut.
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Ini kan perlu sesekali class action, itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," kata Sukamta dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?’, Sabtu (29/6/2024).
"Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di-hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu," tambahnya.
Baca juga: DPR: Pusat Data Nasional Seperti Brankas Berisi Emas Batangan Plus Berlian
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Ini kan perlu sesekali class action, itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," kata Sukamta dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?’, Sabtu (29/6/2024).
"Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di-hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu," tambahnya.
Baca juga: DPR: Pusat Data Nasional Seperti Brankas Berisi Emas Batangan Plus Berlian
Lihat Juga :