Jelang Pengumuman KPU, Elite Politik Diminta Beri Kesejukan

Minggu, 19 Mei 2019 - 18:03 WIB
Jelang Pengumuman KPU, Elite Politik Diminta Beri Kesejukan
Jelang Pengumuman KPU, Elite Politik Diminta Beri Kesejukan
A A A
JAKARTA - Menjelang pengumuman rekapiltulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berjenjang dan penetapan paslon presiden dan wakil presiden serta caleg terpilih pada 22 Mei 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), iklim politik nasional terasa panas. Untuk itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa mengajak para aktor dan tokoh politik untuk dapat memberikan kesejukan dalam berdemokrasi dan menjadi contoh kedewasaan berpolitik dengan jiwa kesatria.

"Jika nanti konflik politik ini mengarah pada benturan di tingkatan akar rumput hingga berdampak pada gesekan bahkan aksi-aksi kekerasan, maka para aktor dan tokoh politik inilah yang harus bertanggung jawab," tutur Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015).

Menurut Stefanus, seharusnya elite politik tidak gampang membangun narasi yang mendelegitimasi KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, KPU adalah lembaga yang dibentuk atas perintah undang-undang (UU) yang komisionernya dipilih oleh DPR untuk menyelenggarakan Pemilu. "Maka apapun yang nantinya diputuskan oleh KPU seharusnya dihormati dan diterima oleh kita bersama. Apabila kemudian ada temuan bahwa telah terjadi kecurangan sudah ada pula aturan hukum yang menunjuk Bawaslu dan MK untuk menindak atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu," tuturnya.

Stefanus menilai, tuduhan kecurangan yang diikuti dengan konsolidasi tokoh dan aktor politik dengan sengaja dan terbuka menciptakan situasi politik nasional yang semakin keruh dengan ungkapan dan ajakan melakukan “makar” “people power” dan “revolusi” telah menciptakan situasi yang mencekam bagi rakyat. "Perbedaan pilihan politik yang semestinya sudah selesai dalam Pemilu, kini ditarik menjadi lebih panjang untuk mendelegitimasi hasil Pemilu dalam proses penghitungan yang sedang berjalan," ucapnya.

Situasi dan narasi yang dibangun oleh para aktor dan tokoh politik tersebut semestinya tidak perlu terjadi. Dalam berkompetisi para pihak yang mau ikut berkompetisi harus siap menang dan siap kalah. "Menerima dan mengakui kekalahan bukanlah hal yang memalukan. Sebaliknya, justru menunjukkan kedewasaan atau kematangan serta jiwa kesatria yang memberi rasa hormat oleh seluruh rakyat serta pihak yang menang terhadap yang kalah. Sikap yang tidak mau menerima kekalahan, apalagi menuntut wajib dimenangkan, malah hanya menunjukkan kekerdilan jiwa dan mempermalukan diri sendiri," paparnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah merilis informasi resmi bahwa aksi massa pada 22 Mei 2019 di KPU akan dijadikan sasaran oleh kelompok dan jaringan teroris untuk melakukan aksi teror bom. Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan 29 orang terduga teroris yang disinyalir akan merencanakan aksinya, lengkap disertai dengan barang-barang bukti berupa senjata dan bahan-bahan untuk merakit bom. Larangan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia dari negara-negara lain seperti Amerika juga sudah dikeluarkan.

"Gerakan penggalangan massa untuk mendelegitimasi KPU, Bawaslu, dan MK serta menolak hasil Pemilu tidak boleh dipandang sebagai gerakan menegakkan demokrasi rakyat, tapi lebih merupakan gerakan politik syahwat kekuasaan yang merongrong kewibawaan negara dan mengancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum," katanya.

Berikut pernyataan sikap Gerakan Satu Bangsa:
1. Mengimbau TNI dan Polri untuk mengamankan proses pengumuman dan penetapan hasil Pemilu oleh KPU secara professional demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
2. Mendesak TNI dan POLRI untuk menindak tegas setiap aksi yang merongrong kewibawaan negara serta mencancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum.
3. Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan dan hasutan untuk melakukan aksi massa yang beresiko akan dimanfaatkan kelompok dan jaringan teroris untuk melaksanakan aksinya.
4. Mengimbau kepada para aktor dan tokoh politik untuk tunduk dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera menghentikan upaya memprovokasi atau menggalang opini dan gerakan massa untuk memuaskan syahwat poltik kekuasannya, dengan membenturkan rakyat dengan aparat negara yang bukan tidak mungkin akan memakan korban dari kedua belah pihak
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6135 seconds (0.1#10.140)