Syahrul Yasin Limpo Pasrah Divonis Majelis Hakim
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, SYL akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2024). Sedianya, SYL akan jalani sidang tuntutan bersama dua mantan anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Untuk tuntutan," demikian jadwal sidang yang dikutip di SIPP PN Jakpus, Jumat (29/6/2024).
SYL dan dua terdakwa lainnya akan menjalani sidang tuntutan di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Hari Ini, SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan
Sekedar informasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Hal tersebut SYL lakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan dalam kurun waktu 2020-2023.
"Untuk tuntutan," demikian jadwal sidang yang dikutip di SIPP PN Jakpus, Jumat (29/6/2024).
SYL dan dua terdakwa lainnya akan menjalani sidang tuntutan di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Hari Ini, SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan
Sekedar informasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Hal tersebut SYL lakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan dalam kurun waktu 2020-2023.
(abd)
Lihat Juga :