Polisi Persilakan Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:50 WIB
Polisi Persilakan Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
Polisi Persilakan Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, tak mempersoalkan bila sampai tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana mengajukan permohonan penangguhan penahanannya lantaran itu haknya.

"Pengajuan penangguhan penahanan itu merupakan hak tersangka untuk mengajukan ya, tak masalah diajukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, polisi tidak mempermasalahkan terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, penyidiklah yang berwenang memutuskan apakah penangguhan penahanan itu akan dikabulkan atau tidak.

"Nanti yang nilai penyidik, apakah dikabulkan atau tidak. Itu akan dikaji dan dinilai oleh penyidik," katanya.

Adapun Eggi saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, yang mana massa penahanannya hingga 20 hari ke depan. Eggi ditahan polisi setelah diperiksa secara intensif sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6448 seconds (0.1#10.140)