Kemenag Terbitkan Surat Edaran, Minta ASN Sosialisasikan Larangan Judi Online
Kamis, 27 Juni 2024 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.
"Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Suyitno.
Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis
Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," katanya.
"Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Suyitno.
Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis
Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," katanya.
(abd)
Lihat Juga :