Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Senin, 13 Mei 2019 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menggerakkan makar hari ini, Senin, 13 Mei 2019 sekira pukul 10.00 WIB, di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni, memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Pak Kivlan akan hadir hari ini dan hari ini (dalam pemeriksaan) saya mendampingi beliau," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2019).

Dalam pemeriksaan itu, Pitra berharap polisi bisa memberikan rasa keadilan sebab menurutnya tudingan terkait makar kepada Kivlan tidak bisa dibenarkan. (Baca juga: Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Makar )

"Semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adillah terhadap oposisi," tuturnya. (Baca juga: Alasan Polri Minta Status Pencegahan ke Luar Negeri Kivlan Zen Dibatalkan )

Sekadar diketahui, Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam oleh warga Banten atas nama Jalaludin. Dalam lampiran tersebut, dirinya dituduh telah menyebarkan berita bohong dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. (Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Hormati Proses Hukum Kivlan Zen )

Laporan terhadap Kivlan tertuang dalam laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)