Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, DPR Dorong Reformasi BSSN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) dalam bentuk ransomware yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Ia mempertanyakan peran Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) sebagai penjaga utama gerbang siber lembaga negara.
"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada obyek yang sangat vital tersebut?" kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Ia menilai BSSN sebagai penjaga keamanan siber negara harus bertanggung jawab atas insiden serangan siber tersebut. Ia juga menilai, Kominfo sebagau pengelola PDN juga harus bertanggung jawab.
"BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," kata Hasanuddin.
Atas kejadian itu, ia menilai reformasi BSSN perlu dilakukan. Hal itu berkaca dari sejarah BSSN yang semula Lembaga Sandi Negara yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen).
"Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," katanya.
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apa pun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," tandasnya.
"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada obyek yang sangat vital tersebut?" kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Ia menilai BSSN sebagai penjaga keamanan siber negara harus bertanggung jawab atas insiden serangan siber tersebut. Ia juga menilai, Kominfo sebagau pengelola PDN juga harus bertanggung jawab.
"BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," kata Hasanuddin.
Atas kejadian itu, ia menilai reformasi BSSN perlu dilakukan. Hal itu berkaca dari sejarah BSSN yang semula Lembaga Sandi Negara yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen).
"Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," katanya.
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apa pun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," tandasnya.
(abd)