BPIP Bentuk Paskibraka untuk Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di IKN

Senin, 24 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, kata Rima, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi.

"Hal itu untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan BPIP kepada panitia seleksi di tingkat daerah, baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada 30-31Januari di Jakarta, maupun petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis," ucapnya.

Untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai 2024 verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan di Jakarta.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 2 pasang calon atau empat Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di provinsi," paparnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada panitia pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi maka calon Paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka tingkat pusat.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal," ujarnya.

Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap provinsi mengikuti verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi," katanya.

Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di provinsi, sambung Rima, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat. Panitia melaksanakan penentuan calon Paskibraka tingkat pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan atau kriteria yang telah ditetapkan.

"BPIP mengapresiasi atensi dari berbagai pihak terhadap para calon Paskibraka. Namun, panitia seleksi tingkat pusat sesuai arahan Dewan Pengarah BPIP, tetap melaksanakan proses verifikasi secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)