Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Senin, 24 Juni 2024 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah Fatoni.
Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.
Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
”Sebagaimana kita ketahui Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022. Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait Keuangan Daerah,” katanya.
Kehadirannya dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait penyerapan anggaran APBD di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya peran beliau dalam mengawal kinerja keuangan daerah ini selama ini.
Provinsi Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat besar seluas 72.981 Km dan juga banyak sekali potensi yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, Sumatera Utara dinilai memerlukan Kepala Daerah yang mumpuni dalam tata kelola keuangan yang kuat.
Tentu saja, dengan hadirnya Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara diharapkan akan membawa angin segar dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan daerah di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan dirinya dianggap mampu memahami aturan regulasi keuangan daerah.
Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.
Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
”Sebagaimana kita ketahui Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022. Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait Keuangan Daerah,” katanya.
Kehadirannya dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait penyerapan anggaran APBD di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya peran beliau dalam mengawal kinerja keuangan daerah ini selama ini.
Provinsi Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat besar seluas 72.981 Km dan juga banyak sekali potensi yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, Sumatera Utara dinilai memerlukan Kepala Daerah yang mumpuni dalam tata kelola keuangan yang kuat.
Tentu saja, dengan hadirnya Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara diharapkan akan membawa angin segar dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan daerah di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan dirinya dianggap mampu memahami aturan regulasi keuangan daerah.
Lihat Juga :