Jaksa Cecar SYL soal Proses Nayunda Nabila Nizrinah Jadi Honorer Kementan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal proses penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tenaga kontrak honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Proses yang diungkapkan SYL terbilang singkat.
Mulanya, JPU KPK Meyer Simanjuntak menanyakan proses Nayunda menjadi tenaga kontrak honorer di Kementan. Merespons itu, SYL mengaku bahwa Nayunda harus mengirim lamaran ke Kementan.
"Saya begitu saja tahu bahwa dia harus melamar, dan setelah melamar dia dapat pekerjaan di situ," kata SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
SYL pun mengklaim tak mengurusi proses rekrutmen Nayunda di Kementan. "Dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri seperti itu," ucap SYL.
Kemudian, Meyer pun menanyakan pengetahuan SYL tentang Nayunda melamar pekerjaan di Kementan. SYL pun mengklaim baru tahu dalam sidang.
"Saksi tahu dia melamar dari siapa infonya?" tanya Meyer.
"Di persidangan ini baru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya enggak ikuti proses awalnya," terang SYL.
Meyer pun turut mendalami pemberian SYL baik berbentuk uang maupun barang yang diterima Nayunda. Termasuk bayaran yang bersangkutan karena menjadi penyanyi di suatu agenda Kementan.
"Apakah pernah saksi juga meminta untuk mengirimkan uang pada Pak Kasdi maupun Pak Hatta yang ditujukan kepada Nayunda?" tanya jaksa.
"Pernah, tapi itu terkait dengan dia nyanyi dan bayarannya terlalu rendah. Ada komplain dari keluarganya (ibunya) dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA (WhatsApp)-nya itu," ungkap SYL.
SYL mengaku dekat dengan orang tua Nayunda dan mempunyai utang budi. Kata SYL, orang tua Nayunda pernah menjadi tim sukses ketika dirinya mencalonkan dan berhasil menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
"Saksi tahu tidak sumber dananya (bayaran Nayunda) dari mana?" tanya jaksa.
"Tidak, saya tidak pernah campuri," kata SYL.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana menyampaikan biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan titipan dengan gaji bulanan sebesar Rp4,3 juta.
Wisnu menjelaskan, Badan Karantina diberi arahan untuk membayar honor kepada Nayunda, meskipun ia adalah asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
Mulanya, JPU KPK Meyer Simanjuntak menanyakan proses Nayunda menjadi tenaga kontrak honorer di Kementan. Merespons itu, SYL mengaku bahwa Nayunda harus mengirim lamaran ke Kementan.
"Saya begitu saja tahu bahwa dia harus melamar, dan setelah melamar dia dapat pekerjaan di situ," kata SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
SYL pun mengklaim tak mengurusi proses rekrutmen Nayunda di Kementan. "Dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri seperti itu," ucap SYL.
Kemudian, Meyer pun menanyakan pengetahuan SYL tentang Nayunda melamar pekerjaan di Kementan. SYL pun mengklaim baru tahu dalam sidang.
"Saksi tahu dia melamar dari siapa infonya?" tanya Meyer.
"Di persidangan ini baru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya enggak ikuti proses awalnya," terang SYL.
Meyer pun turut mendalami pemberian SYL baik berbentuk uang maupun barang yang diterima Nayunda. Termasuk bayaran yang bersangkutan karena menjadi penyanyi di suatu agenda Kementan.
"Apakah pernah saksi juga meminta untuk mengirimkan uang pada Pak Kasdi maupun Pak Hatta yang ditujukan kepada Nayunda?" tanya jaksa.
"Pernah, tapi itu terkait dengan dia nyanyi dan bayarannya terlalu rendah. Ada komplain dari keluarganya (ibunya) dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA (WhatsApp)-nya itu," ungkap SYL.
SYL mengaku dekat dengan orang tua Nayunda dan mempunyai utang budi. Kata SYL, orang tua Nayunda pernah menjadi tim sukses ketika dirinya mencalonkan dan berhasil menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
"Saksi tahu tidak sumber dananya (bayaran Nayunda) dari mana?" tanya jaksa.
"Tidak, saya tidak pernah campuri," kata SYL.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana menyampaikan biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan titipan dengan gaji bulanan sebesar Rp4,3 juta.
Wisnu menjelaskan, Badan Karantina diberi arahan untuk membayar honor kepada Nayunda, meskipun ia adalah asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
(rca)