Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:56 WIB
loading...
Kemenag Minta Penghulu...
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta penyuluh dan penghulu memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai bahaya judi online. Edukasi tersebut diberikan saat bimbingan perkawinan.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

Baca juga: 2,3 Juta Orang Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

“KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” papar Anwar dalam diskusi bertanjuk Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, Sabtu (22/6/2024).

Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Baca juga: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up di Minimarket

Sebab, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” katanya.

Anwar menyebut, terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” imbuhnya.

Anwar menambahkan, problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. “Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25%, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," paparnya.

Anwar mengungkapkan, masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga.

"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini,” ucap peraih Kepala KUA Teladan Nasional Pertama 2008 ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved