Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia

Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:16 WIB
loading...
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menyatakan pengoperasian seaplane membuka peluang baru dalam bidang transportasi dan pariwisata di Indonesia. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengoperasian seaplane di pelabuhan yang ke depannya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) membuka peluang baru dalam bidang transportasi dan pariwisata di Indonesia.

“Seaplane, pesawat amfibi yang mampu lepas landas dan mendarat di permukaan air menawarkan solusi transportasi yang unik dan efisien, terutama untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau laut,” ujar pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC) Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Kapal Otonom dan Disrupsi Sektor Maritim

Kendati demikian, dia menyoroti untuk implementasi layanan seaplane ini memerlukan antisipasi yang matang untuk menghindari konflik kewenangan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU).

“Dari itu dibutuhkan kolaborasi yang erat antara DJPL dan DJPU. Harus ada kerangka regulasi yang jelas serta pelatihan dan persiapan infrastruktur yang memadai di mana hal tersebut akan menjadi kunci untuk memastikan operasional yang aman dan efisien,” kata Hakeng.

Perbedaan tanggung jawab antara DJPL dan DJPU berpotensi menimbulkan konflik kewenangan. DJPL bertanggung jawab atas pengelolaan pelabuhan dan kegiatan maritim, sementara DJPU mengatur penerbangan sipil dan operasional bandara.

“Jadi ketika seaplane mulai beroperasi di pelabuhan yang dikelola DJPL, DJPU mungkin menganggap ini sebagai bagian dari regulasi penerbangan,” ucapnya.

Karena itu, penting untuk memiliki kerangka regulasi yang jelas yang menetapkan batasan kewenangan masing-masing direktorat dalam mengelola operasional seaplane. Regulasi ini harus mencakup aspek keselamatan, prosedur operasional, dan tanggung jawab pengawasan.

Ketua Bidang Penataan Jaringan dan Distribusi Kader Pengurus Pusat Pemuda Katolik ini juga mengingatkan bahwa dengan langkah-langkah strategis tersebut potensi tumpang tindih kewenangan antara DJPL dan DJPU dapat diminimalisir.

Kolaborasi yang erat, kerangka regulasi yang jelas, serta pelatihan dan persiapan infrastruktur yang memadai akan memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial dari layanan seaplane dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan keselamatan dan efisiensi operasional.

“Layanan seaplane yang sukses tidak hanya akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas daerah terpencil, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut dia, bandar udara darat dan perairan memiliki karakteristik yang sangat berbeda dalam hal struktur dan fasilitas penunjang. “Landasan pacu di bandar udara darat dibangun dari material keras seperti aspal atau beton, dirancang untuk menahan beban berat pesawat dan memberikan permukaan yang stabil dan rata,” ujar Hakeng.

Sebaliknya, bandar udara perairan menggunakan air sebagai permukaan operasinya yang memiliki sifat fisik yang berbeda, termasuk dinamika gelombang, pasang surut, dan variasi ketinggian air. “Hal ini menuntut desain pelampung atau hull pesawat yang berbeda agar dapat beroperasi dengan aman di permukaan air,” jelasnya.

Selain perbedaan dalam struktur landasan, fasilitas penunjang juga sangat berbeda antara bandar udara darat dan perairan. Bandar udara darat biasanya dilengkapi dengan taxiways, aprons, hangar, dan terminal penumpang. Sementara, bandar udara perairan lebih memerlukan pelabuhan atau dermaga, fasilitas tambatan, serta penanganan khusus untuk operasi perawatan pesawat di atas air.

“Perbedaan ini menunjukkan bahwa standar desain dan konstruksi yang digunakan untuk bandar udara darat tidak dapat diterapkan secara langsung pada bandar udara perairan tanpa modifikasi yang sesuai,” kata Hakeng.

Meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam desain dan operasional, salah satu kriteria sertifikasi mendasar adalah semua bandar udara baik darat maupun air harus memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMS) yang sesuai. “SMS mencakup kebijakan keselamatan, pengelolaan risiko dan jaminan keselamatan,” ucapnya.

Penerapan SMS yang konsisten dan komprehensif sangat penting untuk memastikan keselamatan operasional di kedua jenis bandar udara. Kebijakan keselamatan harus menetapkan standar yang harus dipatuhi, sementara pengelolaan risiko melibatkan identifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi spesifik masing-masing jenis bandar udara.

Implementasi SMS pada bandar udara darat melibatkan pengelolaan risiko yang terkait dengan operasi darat, seperti tabrakan pesawat dan kondisi landasan pacu. Di sisi lain, implementasi SMS pada bandar udara perairan harus mengidentifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi di air, seperti kondisi cuaca ekstrem, dinamika gelombang, dan interaksi dengan aktivitas maritim.

“Maka, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keselamatan khusus untuk lingkungan perairan juga diperlukan bersama dengan pelatihan dan pendidikan bagi personel terkait keselamatan operasi di air termasuk penanganan situasi darurat di atas air,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
Indonesia-Rusia Teken...
Indonesia-Rusia Teken Kerja Sama Sektor Maritim, AHY: Majukan Industri Galangan Kapal
Jelang Peringatan Sumpah...
Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, Hasto Ingatkan Pesan Bung Karno
Kebangkitan Maritim...
Kebangkitan Maritim Indonesia, Pengamat: Laut Kini Jadi Poros Peradaban
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved