Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Surat Penyitaan, KPK Yakin Penyidik Bertindak Profesional

Jum'at, 21 Juni 2024 - 12:50 WIB
loading...
Staf Hasto Duga Ada...
Staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menambah bukti laporan mereka ke Dewas KPK berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penyitaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menambah bukti laporan mereka ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Hal ini berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penyitaan. Laporan tersebut buntut penyitaan handphone (HP) Hasto dan Kusnadi yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan ambil pusing dengan hal tersebut. Menurutnya, hak bagi mereka untuk mengadukan keberatannya.

"KPK mempersilakan para pihak untuk menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan keberatannya," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6/2024).

Diketahui, penyitaan tersebut terjadi saat Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu. Tessa meyakini, penyitaan tersebut sudah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.

"Kami masih memiliki keyakinan bahwa Penyidik melaksanakan tugas Penyidikan secara profesional," ujarnya. Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto

Sebelumnya, Rony Talapessy, selaku kuasa hukum Kusnadi yang merupakan staf Hasto Kristiyanto, kembali mendatangi Kantor Dewas KPK. Kedatangannya ini untuk menambah bukti laporan ke Dewas KPK berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penerimaan barang bukti oleh Penyidik KPK.

Dalam penyitaan yang terjadi 10 Juni 2024, tanda terima penyitaan bertanggal 23 April 2024. Kemudian, pada saat Kusnadi diperiksa KPK pada 19 Juni 2024, ia kembali menerima surat yang sama dengan tanggal yang berbeda.

"Kemarin pemeriksaan Saudara Kusnadi oleh penyidik bernama Rahmat Prasetyo. Di sini teman-teman, Kami menduga Telah terjadi Pemalsuan surat, Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April, Saudara Kusnadi Ikut memparaf, tetapi Kemarin diberikan surat tanggal 10 April (10 Juni), kami melihat dugaan kami ini direkayasa kembali, sehingga yang lembar pertama ini saudara Kusnadi tidak memparaf, tetapi di lembar yang kedua Saudara Kusnadi tanda tangan," ujarnya.

Ronny pun menduga kuat dalam penyitaan tersebut melanggar KUHAP dan peraturan internal di Dewas KPK. Ia pun berharap Dewas Lembaga Antirasuah untuk segera menindaklanjuti laporannya.

"Di sini kita perlu jelaskan kepada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik AKBP Rosa Purbo Bekti dkk, ini sudah menabrak hukum. Ini sudah melanggar hukum. Artinya apa? Bahwa proses ini sudah salah di mata hukum," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved