Tahun 2020 Alokasi Pagu Indikatif Kemensos Naik

Selasa, 30 April 2019 - 22:10 WIB
Tahun 2020 Alokasi Pagu Indikatif Kemensos Naik
Tahun 2020 Alokasi Pagu Indikatif Kemensos Naik
A A A
JAKARTA - Kemensos tahun depan mendapatkan kenaikan alokasi pagu indikatif sebesar Rp2,6 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk penguatan bantuan sosial.

Sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2020, dari total belanja KL sebesar Rp853,98,5 triliun, Kementerian Sosial mendapatkan alokasi Pagu Indikatif sebesar Rp62,767,6 triliun. Terdapat kenaikan Rp2,6 triliun dengan fokus penguatan kualitas bansos, yaitu melanjutkan pelaksanaan 10 juta PKH dan 15,6 BPNT yang diperluas menjadi bantuan sembako murah.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartrono Laras menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) tahun 2019, di Ruangan Gedung Saleh Afiff Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perenacanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Rakorbangpus bertuujuan menyampaikan tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, pokok-pokok kebijakan, pagu indikatif, dan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pemerintah tahun 2020.

Acara yang dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro juga menyampaian paparan tentang rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan pendanaanya. Dilanjutkan paparan tentang Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 oleh Deputi Bidang Pendanaan tentang Alokasi Pendanaan Prioritas Nasional Tahun 2020.

Paparan lain disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Inderawati terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020. Terakhir paparan disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terkait Kebijakan Belanja dan Pagu Indikatif 2020.

Dalam Rakorbangpus, dibahas hal-hal pokok yakni pertama, tentang Rancangan Awal RKP Tahun 2020 dengan tema "Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas". Kedua, tahun 2020, kebijakan fiskal dan APBN difokuskan pada upaya Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM.

Selanjutnya, dibahas pula pagu Indikatif bersifat sementara yang harus ditindaklanjuti Kementerian dan Lembaga dalam menyusun rencana kerja beserta anggarannya untuk dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Khusus untuk Belanja Modal yang bersifat produktif perlu ditingkatkan dalam mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan pembangunan, distribusi barang, serta kegiatan produktif lainnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5996 seconds (0.1#10.140)