Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam
Kamis, 20 Juni 2024 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Adapun unggahan yang hilang itu adalah tulisan perjalanan Pegi ke Bandung pada 12 Agustus 2016 'Bismillah on the way Bandung', kemudian dilanjutkan dengan unggahan kedua pada hari yang sama 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’
"Ada lagi postingan yang tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di Bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis," katanya.
Kemudian setelah Pegi ditetapkan tersangka, Toni pun mengatakan penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Kemudian unggahan soal keberadaannya di Bandung pun menghilang.
"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga," pungkasnya.
"Ada lagi postingan yang tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di Bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis," katanya.
Kemudian setelah Pegi ditetapkan tersangka, Toni pun mengatakan penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Kemudian unggahan soal keberadaannya di Bandung pun menghilang.
"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :