Sambangi KPK, Ibu dan Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Diketahui, Pegi Setiawan akan menjalani sidang praperadilan terkait status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon. Rencananya, sidang akan digelar pada Senin 24 Juni 2024 mendatang.
"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Saksi ahli kami sudah ada. Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada di tempat, ada," sambungnya.
Diketahui, Pegi Setiawan akan menjalani sidang praperadilan terkait status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon. Rencananya, sidang akan digelar pada Senin 24 Juni 2024 mendatang.
"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Saksi ahli kami sudah ada. Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada di tempat, ada," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :