Kejagung Minta Jaksa Daerah Cermat saat Teliti Berkas Perkara Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon
Kamis, 20 Juni 2024 - 09:04 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar memberikan keterangan kepada media di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) meminta jaksa di daerah cermat ketika meneliti berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong. Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar setelah menerima surat permohonan pengawasan yang diajukan pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.
"Akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," sambungnya.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar setelah menerima surat permohonan pengawasan yang diajukan pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.
"Akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," sambungnya.
Lihat Juga :