Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua
loading...
A
A
A
"Itu (rompi anti peluru) dipakai Pak Menteri pada saat itu ke Papua," kata Hatta.
Bukan hanya satu, Hatta menyebutkan pihaknya menyiapkan 3 atau 4 rompi antipeluru. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja yang memakai rompi tersebut.
Untuk diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)